Pendidikan:Perguruan Tinggi dan Universitas

Wilayah dalam hukum internasional: konsep dan jenis

Hukum internasional memberi pengertian tentang "wilayah" makna seluruh permukaan planet Bumi. Ini mencakup bagian darat dan air, perut dunia, wilayah udara dan ruang kosmik, dan bersama mereka benda langit dikenali (atau ditemukan di masa depan) di tata surya.

Konsep dan jenis wilayah dalam hukum internasional

"Wilayah", sebagai konsep hukum, terkait dengan "negara", juga sebagai konsep hukum. Karena tanpa wilayah tidak ada negara. Sebenarnya, wilayah yang tertutup di perbatasan tertentu, dengan populasi yang berada di atasnya, adalah dasar negara.

Mengandalkan rezim yang ditunjuk dengan benar, perlu untuk mengisolasi jenis wilayah. Dalam hukum internasional, ada tiga hal:

- wilayah yang ditugaskan ke negara tertentu;

- wilayah dengan susunan hukum campuran;

- sebuah wilayah dengan urutan kepentingan internasional.

Wilayah negara

Ini adalah bagian dari permukaan bumi, yang dikendalikan oleh satu negara. Kepemilikan teritorialnya berada di dalam batas yang diakui oleh masyarakat dunia. Wilayah negara bagian dalam hukum internasional menyiratkan tidak hanya tanah, tapi juga cadangan air sekitarnya, wilayah udara dan di atasnya kosmik (hingga 110 km) dan tanah bawah tanah terestrial (tidak ada batasan dokumenter, sebenarnya, untuk kedalaman yang mudah diakses).

Wilayah negara, hukum internasional mengatur hal ini , dapat dipisahkan oleh sungai, kanal, laut (negara bagian di wilayah pulau), atau wilayah negara tetangga (enclave). Semua bagian dari wilayah negara bagian, terlepas dari lokasi geografis, merupakan keseluruhan negara yang tidak dapat dibagi dan berada di bawah kewenangan dan kedaulatannya.

Negara-negara di laut telah, sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (1982), perairan laut di wilayah ini, serta sungai, danau, kanal, teluk, sungai, yang pesisirnya berada dalam batas-batas legal satu negara (lebar teluk dari pantai Sampai di pantai tidak bisa lebih dari 24 mil laut), teluk kecil dan pelabuhan, dan perairan teluk historis.

Wilayah negara udara dalam hukum internasional adalah seluruh wilayah wilayah udara negara: di atas wilayahnya, daerah perairan internal dan sabuk laut. Wilayah udara, seperti lainnya, mencakup kedaulatan, peraturan dan sistem hukum negara, misalnya, ini akan menyangkut peraturan penerbangan pesawat udara.

Kesamaan berdaulat

Dalam tindakan normatif internasional, ketentuan tentang persamaan negara berdaulat diabadikan. Ini memberi jaminan kepada salah satu negara di perbatasan mereka untuk mewujudkan supremasi teritorial. Ini menunjukkan bahwa kekuatan negara tertentu di wilayah yang ditugaskan kepadanya selalu lebih tinggi daripada kekuatan badan hukum atau orang fisik yang berada di wilayah kekuasaan itu. Selain itu, kekuatan negara lain tidak termasuk di sini, dan legislatif, yudisial, eksekutif, administratif, dan lain-lain, memiliki hak untuk memperpanjang tidak hanya kepada penduduk negara tersebut, tetapi juga bagi perorangan negara asing, dan juga hukum (kecuali jika ditentukan lain oleh perjanjian internasional lainnya).

Wilayah negara dalam hukum internasional adalah milik skala nasional dan habitat penduduk negara yang batas-batasnya kekuasaan tertinggi negara dijalankan.

Wilayah Quasitere

Kuasi-wilayah juga bersyarat termasuk dalam bentuk wilayah pembagian wilayah ini. Ini adalah kepemilikan tanah di mana misi diplomatik dan kantor konsulat negara asing berada. Dan juga untuk quasitritories meliputi laut, sungai, pesawat terbang dan pesawat ruang angkasa. Mereka tidak sesuai dengan konsep "wilayah" dalam hukum internasional, karena tanda utama dari konsep ini tidak muncul. Dan hanya dengan kenyataan bahwa yurisdiksi negara mapan tersebar di wilayah ini, identifikasi wilayah kuasi ini dengan negara yang sesuai dijelaskan.

Wilayah dengan tatanan hukum campuran

Inilah permukaan Laut Dunia. Ini termasuk tanah kontinental yang memiliki dasar laut dengan daerah sekitarnya, dan juga daerah di luar laut teritorial. Ciri khas dari wilayah ini adalah bahwa mereka bukan milik negara manapun. Namun negara-negara yang berada di dekatnya memiliki hak untuk melakukan pengintaian dan setelah penandatanganan dokumen yang relevan, pengembangan wilayah-wilayah ini untuk melestarikan dan memperbanyak sumber daya mineral dan alam, serta dunia hewan.

Sungai dan selat internasional, kanal dan pulau (di mana hubungan perjanjian internasional berlaku) juga termasuk dalam wilayah dengan rezim campuran.

Wilayah dengan urutan kepentingan internasional

Ini adalah bagian dari wilayah darat, udara atau perairan, yang bukan bagian dari negara bagian manapun. Semua negara di dunia memiliki hak yang sama untuk menggunakan wilayah ini. Wilayah (dalam hukum internasional) dengan urutan kepentingan internasional adalah ruang dengan planet, satelit, komet, dan lain-lain, Antartika, kedalaman bumi yang muncul di perbatasan bagian bawah tanah zona kontinental, dasar laut dengan permukaan di atasnya dan wilayah udara di dalam batas air . Dan juga dapat dibuat secara artifisial pulau-pulau buatan, instalasi dan konstruksi yang dapat membangun di landas kontinen dan di zona yang berada di bawah rezim hak khusus, negara manapun, sesuai dengan hukum maritim internasional. Di wilayah ini, tidak ada kekuatan hukum nasional yang bertindak. Hanya hukum internasional yang beroperasi pada mereka.

Sejumlah wilayah, yang tunduk pada tindakan hukum internasional, sedang mengembangkan konsep warisan universal. Contoh yang terang adalah bulan dan beberapa badan astronomi (1979). Negara-negara, dipandu oleh norma dan prinsip hukum internasional, secara terbuka menjelajahi luar angkasa dan benda-benda astronomi. Pada tahun 1982, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan tempat tidur laut internasional dan sumber daya biologisnya sebuah wilayah yang tunduk pada tatanan internasional, tanpa hak istimewa untuk masing-masing negara penanda tangan.

Hukum Internasional Federasi Rusia

Kedaulatan Federasi Rusia, menurut Pasal 4 Undang-Undang Dasar negara, meluas ke seluruh wilayahnya. Dan hukum kepentingan federal, bersama dengan Konstitusi, adalah yang tertinggi di seluruh wilayah Rusia.

Federasi Rusia menganggap perlu untuk mengurus ketidaklayakan dan ketidakterpisahan dari harta miliknya.

Bagian pertama dari Pasal 67 Konstitusi Rusia memberikan wilayah Federasi Rusia wilayah regional semua subjeknya, laut teritorial, objek air internal dan ruang udara di seluruh wilayah negara tersebut.

Bagian tanah Federasi Rusia mencakup tanah yang diakui terletak di utara pantai Rusia di Samudera Arktik, atau, mungkin, terbuka di masa depan. Mereka diakui sebagai hukum internasional jika mereka berada di dalam garis meridian yang menghubungkan Kutub Utara dan titik-titik ekstrim zona pesisir Federasi Rusia.

Similar articles

 

 

 

 

Trending Now

 

 

 

 

Newest

Copyright © 2018 id.unansea.com. Theme powered by WordPress.