HukumHukum pidana

Art. 33 KUHP. Jenis kaki

Tergantung pada peserta fungsi dipegang kejahatan, hukum pidana berbagi pelaku, penggiat, penyelenggara dan kaki. Dalam KUHP ada artikel yang menjelaskan kategori ini. Mari kita mempertimbangkan lebih lanjut secara rinci jenis yang ada kaki tangan.

pemain

H. 1 sdm. 33 KUHP untuk menentukan siapa yang bersalah karena perbuatan. subjek pertama bernama pelaksana. Mereka dianggap menjadi warga negara yang telah melakukan kejahatan atau langsung berpartisipasi dalam melaksanakan kegiatan ilegal dengan orang lain. Misalnya, sebagai pelaksana pencurian tidak hanya subjek disita properti dari rumah tangga korban, tetapi juga orang yang mendobrak pintu ini. Bersalah atas pembunuhan bukan satu-satunya orang yang ditimbulkan pukulan terakhir, tetapi orang yang memegang korban. Kontraktor juga dianggap subjek, dilakukan tindakan ilegal melalui penggunaan orang lain yang tidak bertanggung jawab di bawah hukum pidana dengan alasan kegilaan, usia dan keadaan lain yang diatur dalam Kode.

yurisprudensi

Sehubungan dengan kejahatan tertentu mengakui kemungkinan tindakan kelompok dalam kasus di mana tidak hanya subjek yang bertanggung jawab atas persyaratan hukum untuk membawa ke pengadilan, tetapi juga orang, mereka tidak sesuai. Situasi ini, misalnya, termasuk pemerkosaan, perampokan beberapa penyusup dalam konspirasi mereka sebelumnya. Sun Pleno dalam penilaiannya diberikan pada acara-acara seperti klarifikasi. Secara khusus, perilaku subjek, yang berpartisipasi dalam pemerkosaan geng, tunduk kualifikasi pada komposisi dari artikel yang relevan, terlepas dari apakah orang lain baik karena usia atau kegilaan mereka, atau sesuai dengan persyaratan Pasal remaja atau keadaan lain yang terlibat akuntabel.

Art. 33 jam. 3 CC RF

Pada bagian ini, menjelaskan konsep penyelenggara tindakan. Sebagai subyek seni. 33 KUHP mengacu orang:

  1. Mengawasi pelaksanaan tindakan ilegal.
  2. Kejahatan terorganisir.
  3. Buat grup, organisasi, masyarakat untuk melakukan tindakan ilegal atau mengendalikan mereka.

Organizer diakui sebagai kaki tangan yang paling berbahaya. Tindakannya mungkin untuk mengembangkan rencana aksi untuk menarik orang lain, dan distribusi fungsi antara mereka, memandu pelaksanaan kegiatan ilegal langsung dan sebagainya.

penghasut

Sebagai subjek seni ini. 33 KUHP akan dianggap sebagai orang yang membujuk orang lain untuk melakukan tindakan ilegal. Ini mungkin hasil bekas, murah, ancaman atau metode lainnya. Penghasut, sehingga menyebabkan niat wajah lainnya untuk melaksanakan kegiatan ilegal. Bujukan untuk melakukan ilegal memenuhi syarat di bawah Art. 33 KUHP, jika diarahkan ke dugaan subjek telah mencapai usia pertanggungjawaban dalam hukum pidana.

hasutan di bawah umur

Tindakan ini selain kepala sekolah, dan membentuk komposisi yang independen. Subjek, kemiringan kecil atau warga negara gila untuk melakukan kejahatan, diyakini, seperti yang telah dikatakan, tidak penghasut dan pemain. Dalam kasus tersebut, seorang remaja atau orang yang tidak tunduk untuk mengadili, bertindak sebagai semacam alat atau instrumen dari perbuatan melawan hukum. Penghasut sehingga dianggap sebagai seorang pemain.

Art. 33 jam. 5 CC RF

Bagian ini mendefinisikan kaki. Sebagai subjek ini adalah orang yang telah memberikan kontribusi terhadap komisi tindakan melanggar hukum. Hal ini dapat dilakukan melalui penyediaan tertentu informasi, petunjuk, tips, peralatan dan sumber daya. Art. 33, 5 KUHP h. Panggilan kaki tangan sebagai orang yang menghilangkan hambatan untuk komisi oleh tindakan ilegal atau tanda yang tersisa setelah ini, berjanji di muka untuk menyembunyikan sarana atau instrumen bersalah, menyembunyikan atau membuang benda-benda yang diperoleh dalam tindakan.

cerdas pembantu

Hal ini untuk memberikan informasi, bimbingan, saran yang berkaitan dengan pelanggaran. Informasi ini membantu orang lain untuk melaksanakan kegiatan ilegal, untuk menghilangkan hambatan dan untuk memperoleh data yang diperlukan. Misalnya, intelektual disebut terlibat, ketika seseorang mengatakan penyerang tentang tidak adanya pemilik apartemen. Hal ini memungkinkan Anda untuk membuat istirahat-in dan pencurian. Selain itu, menurut artikel itu. 33 KUHP memenuhi syarat janji terlebih dahulu untuk menyembunyikan pelaku, instrumen atau alat yang digunakan dalam melaksanakan kegiatan ilegal. Dalam hal ini, orang yang mengetahui tentang maksud dari orang lain, memberikan kontribusi untuk penyelesaian tindakan. Dalam aspek yang sama, membahas tindakan dinyatakan dalam janji untuk menjual atau membeli item kejahatan.

pembantu fisik

Hal ini dapat dinyatakan dalam komisi berbagai tindakan. Sebagai contoh, dapat:

  • Menyediakan alat yang diperlukan atau cara kriminal untuk melakukan pelanggaran lebih lanjut. Sebagai contoh, transfer senjata ke orang-orang yang merencanakan perampokan.
  • Menghapus hambatan. Kita berbicara tentang pembentukan kondisi yang diperlukan kondusif untuk komisi kejahatan. Sebagai contoh, mungkin pemadaman listrik di kerusakan sinyal datar dan sebagainya.

Disebut pembantu fisik dan ketika "penolong" melakukan pemantauan lingkungan untuk penyusup peringatan tepat waktu tentang kemungkinan intervensi dari orang yang tidak berwenang. Tidak seperti masukan intelektual, dapat dinyatakan sebagai dalam bentuk langkah-langkah, dan sebagai aktif. Dengan urutan Angkatan Bersenjata Dewan Yudisial, membantu sengaja memberikan pengetahuan, pengetahuan tentang subyek tindakan jahat. Dengan demikian, pelaku menyadari bahwa memfasilitasi tindakan khusus lainnya melakukan, itu meramalkan hasil keseluruhan sengaja memungkinkan atau keinginan kejadian tersebut.

Similar articles

 

 

 

 

Trending Now

 

 

 

 

Newest

Copyright © 2018 id.unansea.com. Theme powered by WordPress.