HukumNegara dan hukum

Sistem IPL: karakteristik dan posisi dalam sistem hukum

Modern sistem hukum Rusia mencakup sejumlah industri yang berbeda, tugas utama yang mengatur segala macam hubungan hukum yang timbul dan bertindak dalam masyarakat. Jumlah sektor tersebut dan termasuk hukum privat internasional (PIL), yang dilengkapi, serta tentang apa SPE tempat dalam sistem hukum akan dibahas dalam artikel ini.

Konsep dan subjek IPL

Dengan demikian, hukum swasta internasional - konglomerat norma hukum dan sifat materi konflik, baik nasional maupun internasional, dengan yang ada regulasi dari berbagai hubungan sipil dan hukum, yang langsung unsur asing terlibat.

Sebagai objek langsung, yang bergerak sistem MPP, bertindak hubungan bersifat pribadi, cara yang rumit atau elemen lain yang memiliki etiologi asing yang dapat dinyatakan dalam bentuk seperti:

  • Kehadiran dalam hubungan sisi subjek muncul;
  • kehadiran benda di sisi hubungan;
  • sebagai fakta hukum.

Tentang sistem MPP

Sebenarnya, sistem MPP memiliki kesamaan tipologi dengan sistem hukum sipil dan memiliki struktur tiga-lapis, yaitu:

  • Bagian umum.
  • Bagian khusus.
  • Proses internasional sipil, serta arbitrase komersial internasional.

Bagian umum meliputi pertimbangan isu-isu seperti:

  • Konsep, objek, metode;
  • konflik norma hukum;
  • langsung ke subjek;
  • Fitur dari penerapan hukum asing.

Bagian khusus dari sistem MPP membahas masalah-masalah seperti:

  • kepemilikan;
  • pembayaran internasional dan transportasi;
  • tort dan kewajiban hubungan;
  • keluarga, warisan, tenaga kerja dan hubungan hukum internasional lainnya.

Proses internasional sipil dan arbitrase komersial internasional dilakukan regulasi isu terkait masing-masing:

  • dengan proses dalam kasus perdata yang melibatkan unsur asing;
  • dengan sifat komersial dari pemain kunci penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan alam ekonomi asing dari kegiatan tersebut.

MPP dalam sistem hukum modern

Mengingat pertanyaan tentang apa tempat SPE dalam sistem hukum harus dikatakan bahwa dalam yurisprudensi modern yang ada beberapa konsep pada subjek, yang paling umum dianggap sebagai berikut tiga.

Yang pertama dari konsep di atas percaya bahwa MPP merupakan bagian integral dari hukum alam dan nasional di masing-masing negara modern ada hukum internasional swasta sendiri. Pendekatan ini didasarkan pada kenyataan bahwa yang terakhir ini pada dasarnya terbentuk dari nasional aturan konflik, yang tetap dalam kode masing-masing. Namun, kerentanan pendekatan ini terletak pada kenyataan bahwa selain norma-norma nasional sumber-sumber MPP adalah norma-norma yang terkandung dalam perjanjian internasional. Internasional hak yang sama memiliki status sistem hukum independen, sehubungan dengan yang sumber tidak dapat diperlakukan sebagai sumber dalam negeri hukum.

Menurut konsep kedua, sistem MPP sebuah sistem peradilan yang independen yang beroperasi secara paralel dengan sistem seperti hukum nasional dan hukum internasional publik. Namun, konsep ini bertentangan dengan posisi yang berlaku umum yang ada saat ini hanya dua sistem hukum, salah satunya - hak nasional Amerika, dan yang kedua pada kenyataannya, hukum internasional, yang merupakan dasar dari perjanjian dan kebiasaan internasional.

Konsep ketiga percaya bahwa SPE adalah kompleks hukum multisistem, yang pertama dari yang termasuk dalam struktur hukum nasional (standar nasional), dan bagian kedua termasuk dalam struktur hukum internasional (aturan, diabadikan dalam perjanjian internasional).

temuan

Dengan demikian, berdasarkan hal tersebut di atas, dapat dinyatakan bahwa pertanyaan tentang apa tempat SPE dalam sistem hukum, sampai batas tertentu kontroversial, namun, mayoritas ahli hukum mengambil posisi yang IPL harus dianggap sebagai cabang hukum nasional, yang memiliki banyak koneksi dengan hukum internasional, tetapi bukan bagian dari yang terakhir.

Similar articles

 

 

 

 

Trending Now

 

 

 

 

Newest

Copyright © 2018 id.unansea.com. Theme powered by WordPress.