Hukum, Negara dan hukum
Konsep diri pemerintah daerah
Konsep dan esensi dari pemerintah daerah memberikan desentralisasi tertentu kekuasaan, kemerdekaan tertentu otoritas lokal. Industri itu sendiri mulai terbentuk di Rusia pada awal 90-an. Penentuan daerah (kota) pemerintah terjebak pertama di Uni dan kemudian hukum Rusia. Namun, perlu dicatat bahwa pembentukan cabang ini pemerintah sampai batas tertentu dimulai di Rusia sebelum revolusi.
Misalnya, Alexander II dikirim ke kota dan reformasi Zemstvo tentang desentralisasi dan pembangunan mulai regulasi wilayah di negara itu dengan memperkenalkan konsep hukum tersebut.
Pemerintah setempat setelah 1917 didasarkan pada prinsip kesatuan sistem Soviet sebagai satu set otoritas negara. Untuk sistem ini ditandai dengan hirarki yang kaku bawahan unggul. Konsep diri-pemerintah daerah diberhentikan sebagai cara borjuis pembentukan otoritas lokal. Jalur ini benar-benar tidak dapat diterima untuk negara Soviet, yang telah terpusat. Hanya menjelang akhir tahun 80-an pemerintah telah mengakui kebutuhan untuk menggunakan konsep diri pemerintah daerah. Dengan demikian, mulai reformasi otoritas teritorial.
Hukum, diadopsi April 9, 1990, tahun ditugaskan prinsip-prinsip umum, mendefinisikan konsep pemerintah daerah dan ekonomi Uni Soviet. Oleh karena itu didirikan arah utama dari pengembangan ini cabang pemerintah, dasar-dasar organisasi dan aktivitas.
1991 UU disahkan, menurut yang mulai proses konversi badan teritorial, pembentukan seluruh sistem pemerintah daerah di negara ini.
pengembangan lebih lanjut dari struktur yang diperoleh dalam ketentuan UUD. Dengan demikian, secara resmi diakui oleh konsep diri pemerintah daerah. Sistem ini telah menerima status hukum dan jaminan hukum.
Sesuai dengan Pasal 130 dari Konstitusi melalui struktur pemerintah daerah memberikan solusi oleh penduduk isu penting teritorial, serta penggunaan, disposisi, kepemilikan properti kota.
Cabang ini beroperasi di pedesaan, perkotaan, di daerah lain (kabupaten, kecamatan pedesaan). Semua unit teritorial ini disebut formasi kota.
Hari ini, pemerintah daerah adalah tingkat khusus pelaksanaan kekuasaan di negara itu.
Berdasarkan Pasal 3 Konstitusi, warga mengungkapkan kekuatan mereka melalui lembaga negara, pemerintah kota. Selain itu, orang dapat mewujudkan keinginan mereka melalui pemilihan langsung, referendum dan bentuk-bentuk ekspresi langsung. Negara dan kota berwenang, dengan demikian, adalah bentuk-bentuk ekspresi demokrasi di negara ini.
Pemerintah daerah ditandai sebagai bentuk demokrasi, diabadikan dalam hukum federal, mencerminkan prinsip-prinsip umum dari pemerintah kota. Sesuai dengan hukum, cabang ini pemerintah dijamin dan diakui kegiatan publik yang independen untuk mengatasi masalah penting lokal. Dalam teks hukum berisi referensi ke orang yang bertanggung jawab untuk keputusan mereka. kehendak warga dapat diimplementasikan secara langsung atau melalui badan teritorial (kota) pemerintah. masalah pengalamatan signifikansi lokal dalam hal ini dilakukan sesuai dengan kepentingan rakyat, tradisi sejarah dan lainnya.
Definisi ini menggabungkan fitur yang paling penting yang menjadi ciri otoritas kota dan posisinya dalam seluruh sistem demokrasi negara.
Similar articles
Trending Now